BLOGGER anak SMK NEGERI 1 LAHAT "teknik instalasi tenaga listrik

Sabtu, 16 April 2011

SINERGI ANTARA PENDIDIKAN ,INDUSTRI ,DAN PASAR




Sinergi antara Pendidikan, Industri, dan Pasar
Oleh Suyanto
MEYAKINKAN semua orang atau pengambil kebijakan bahwa pendidikan amat penting dalam konteks peningkatan daya saing bangsa di tengah persaingan global, memang tidak mudah. Keputusan politik penting yang diambil para wakil rakyat di MPR, dalam amandemen UUD 1945, yang memberi garansi agar pendidikan dibiayai paling tidak 20 persen dari APBN, masih juga diperdebatkan agar keputusan itu tidak segera diimplementasikan dengan berjuta-juta alasan.
Padahal jika pendidikan nasional menjadi baik, pasti akan melahirkan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, yang pada gilirannya mampu menggerakkan sektor industri, bahkan mampu menciptakan pasar untuk perekonomian nasional maupun global.
Dalam jangka panjang, sebagai bangsa, kita perlu memiliki grand design pembangunan nasional yang mampu menggerakkan sektor pendidikan, industri, lalu menciptakan pasar bagi produk bangsa. Pembangunan nasional yang tidak menyertakan sektor pendidikan sebagai salah satu determinan penting bagi keberhasilan pembangunan nasional, sulit diharapkan kita akan keluar dari keterpurukan.
Pembangunan pendidikan yang baik dan berkualitas bagi bangsa ini juga berarti kita membuka akses luas bagi seluruh rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pembangunan nasional dan lapangan kerja yang menuntut keahlian menengah, maupun keahlian profesional. Jika terjadi akses seperti ini, berarti sektor industri akan digerakkan sumber daya manusia yang sebagian besar terdidik.
Perlu diketahui, sebagian besar tenaga kerja kita (sekitar 65 persen) hanya tamatan bahkan tidak tamat SD. Tenaga kerja yang tamat perguruan tinggi hanya sekitar tiga persen. Jika, sektor industri diisi mayoritas tenaga kerja terdidik, ini berarti sebagian besar rakyat akan memiliki pendapatan (disposable income) yang memadai, sehingga mereka sungguh memiliki daya beli yang riil.
Daya beli (purchasing power) riil yang dimiliki sebagian besar rakyat akibat memadainya pendapatan sebagai fungsi dari tingkat pendidikan yang dimiliki, akhirnya akan menciptakan pasar bagi produk bangsa ini di lingkup nasional.
Karena itu, upaya menghidupkan kembali sektor industri formal agar perekonomian nasional bergerak dan hidup kembali, harus disertai program peningkatan pembangunan pendidikan yang lebih serius, yang akhirnya mampu memberdayakan mayoritas rakyat republik ini.
Menciptakan sinergi
Industri dan pendidikan ke depan harus memiliki sinergi yang saling mendorong perkembangannya. Jangan sampai tumbuh sebagai parasit satu sama lain. Dengan sinergi yang baik, industri diuntungkan, dan dunia pendidikan akan dapat diberdayakan. Lihat apa yang terjadi di Korea. Sebelum teknologi industri berkembang pesat melalui inovasi seperti saat ini, Korea melewati satu fase yang disebut sebagai masa meniru.
Meski mereka meniru teknologi bangsa lain, tetapi sejak dulu hasil tiruannya justru lebih baik dari aslinya. Sebagaimana dilaporkan oleh Linsu Kim, ilmuwan ternama Korea dalam buku Imitation to Innovation: The Dynamics of Korea’s Technological Learning, bangsa Korea tahun 372 Masehi sudah meniru teknologi dari Cina dalam bidang astronomi, percetakan, dan keramik. Hasil tiruannya jauh lebih baik dari produk asli Cina.
Apa rahasianya? Tidak lain karena ada sinergi positif, saling menguntungkan, antara pelaku industri, betapapun sederhananya waktu itu, dengan institusi pendidikan. Sejak tahun 372 M, Korea telah memiliki institusi pendidikan yang disebut T’aehak, yang kalau diterjemahkan dalam bahasa Inggris berarti Great Learning. Institusi itu juga memberi pelatihan tidak saja kepada pelaku industri, tetapi juga kepada calon pejabat pemerintah yang berlangsung sejak lama, turun-temurun sampai akhir abad ke-19, di mana fase imitasi beranjak menjadi fase inovasi secara bertahap dalam berbagai industri di Korea.
Sinergi itu sampai saat ini justru terjadi secara besar-besaran. Dalam kesempatan penulis menghadiri konferensi di Korea baru-baru ini, dalam kunjungan ke beberapa industri, jelas teramati sinergi dunia pendidikan dan industri kian terfokus pada kegiatan Research and Development (R&D).
Produk industri tak henti-hentinya diuji di perguruan tinggi. Dengan demikian berbagai inovasi untuk melakukan quality assurance bagi produk industri terus berjalan secara sinergis. Industri membiayai laboratorium yang canggih di berbagai perguruan tinggi, sebaliknya perguruan tinggi melakukan penelitian untuk kemajuan industri melalui berbagai inovasi.
Kita perlu membangun iklim seperti itu dengan memberikan insentif dan rangsangan kepada dunia industri agar mau melakukan sinergi dengan institusi pendidikan dengan berbagai cara seperti pembebasan pajak bagi industri yang mau melakukan sinergi fungsional dengan perguruan tinggi atau sekolah-sekolah di tingkat yang lebih bawah.
Budaya dan teknologi
Pasar produk industri sebenarnya dapat diciptakan melalui sinergisitas antara industri dan dunia pendidikan. Pendidikan tinggi dapat melakukan berbagai inovasi melalui R&D agar mampu menerjemahkan budaya masyarakat menjadi sebuah teknologi, yang lalu mampu menciptakan pasar bagi produk yang bersangkutan.
Kembali contoh dari Korea. Pada kunjungan ke sebuah industri kulkas dan AC di Korea, dapat teramati, dunia Industri di Korea mampu mentransformasi budaya masyarakat ke dalam bentuk teknologi. Masyarakat Korea memiliki budaya mengonsumsi kimci setiap saat mereka makan, baik pagi, siang, maupun malam. Secara tradisional, kimci harus dibuat dengan cara mengubur di tanah dalam proses fermentasi. Akhirnya, melalui R&D, budaya itu diterjemahkan dalam teknologi modern berupa kulkas yang sekaligus bisa berfungsi untuk fermentasi, mengawetkan, dan memanaskan ketika kimci harus dihidangkan untuk disertakan dalam menu makan.
Dengan teknologi modern itu, masyarakat berbondong-bondang membelinya meski harganya cukup mahal, sekitar 900 dollar AS setiap kulkas yang serbaguna itu. Dari sini akhirnya tercipta pasar dalam negeri yang cukup luas bagi industri kulkas itu. Setiap bulan perusahaan itu, Mando Climate Control, mampu dan berani menghasilkan puluhan ribu kulkas akibat terjaminnya pasar dalam masyarakat.
Kita juga memiliki berbagai budaya yang kalau diterjemahkan ke dalam teknologi akan menciptakan pasar dengan sendirinya. Bahkan, operator telepon seluler telah mengantungi banyak keuntungan dengan memanfaatkan budaya kirim kartu lebaran di masyarakat. Dalam waktu sehari, pada Idul Fitri lalu, terkirim sekitar 60 juta SMS. Teknologi itu mampu menggeser budaya kirim kartu lebaran.
Bidang lain tentu masih banyak bisa memberi peluang yang sama. Budaya mudik juga terjadi pada setiap Idul Fitri, hari Natal, dan tahun baru. Jika demikian, maka teknologi transportasi perlu dikembangkan secara baik. Industri otomotif yang independen perlu didirikan agar pasar otomotif menjadi lebih kompetitif dan murah bagi rakyat umumnya. Karena itu, sebenarnya kita harus tidak terlalu menggantungkan impor kendaraan untuk transportasi yang bersifat publik.
Saya percaya bangsa ini bisa membuat alat transportasi secara mandiri jika iklim untuk itu diciptakan pemerintah. Itu semua akan terjadi dengan baik manakala ada sinergi antara dunia pendidikan dan industri otomotif. Karena dari sinergi itu akan mudah melakukan R&D maupun menciptakan pasar bagi produk industrinya melalui transformasi budaya ke dalam bentuk teknologi.
Prof Suyanto PhD Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Alumnus Boston dan Michigan State University, USA




http://www.kompas.com/kompas-cetak/0408/21/opini/1219745.htm

Besarkah Manfaat Pendidikan Tinggi terhadap Pembangunan Ekonomi?
Oleh Teguh Yudo Wicaksono
SEBAGIAN besar ekonom sepakat, sumber daya manusia dari suatu bangsa-bukan modal fisik atau sumber daya material-merupakan faktor paling menentukan karakter dan kecepatan pembangunan sosial dan ekonomi suatu bangsa bersangkutan (Todaro, 1997).
Amich Alhumami mengungkapkan secara gamblang betapa kuatnya hubungan antara pendidikan dan pembangunan ekonomi (Kompas, 6/8/2004). Pendidikan sebagai medium bagi proses transmisi teknologi dianggap sebagai pendorong pembangunan ekonomi. Kesimpulan akhir artikel ini, secara implisit, menekankan pada pembenahan pendidikan tinggi dan meminta peran pemerintah yang lebih besar dalam alokasi pembiayaan pendidikan tinggi.
Sebetulnya ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan saat kita berbicara tentang hubungan antara pendidikan dan pembangunan ekonomi. Pertama, kita harus melihat pendidikan sebagai suatu investasi pada modal manusia (human capital investment). Ketika kita berbicara tentang investasi, pertanyaan berikutnya adalah apakah investasi efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Biaya investasi dan hasilnya
Studi ekonomi yang membahas hubungan pendidikan dengan pertumbuhan ekonomi pada awal dasawarsa 1960-an memengaruhi banyak pembuat keputusan di negara-negara berkembang (NSB) untuk mengalokasikan lebih banyak anggaran ke bidang pendidikan. Tetapi studi-studi ini juga telah menciptakan "mitos" di tengah masyarakat kita tentang pendidikan formal.
Percepatan dan pemerataan penyediaan pendidikan formal secara kuantitatif kerap diartikan sebagai kunci kesuksesan pembangunan ekonomi, mitos seperti inilah yang berkembang selama ini. Kecenderungan lain yang muncul di NSB, termasuk di Indonesia, antara lain pendidikan lebih dinilai sebagai status sosial ketimbang produktivitas. Masyarakat, termasuk pasar tenaga kerja, cenderung mengharapkan ijazah pendidikan lebih tinggi. Kecenderungan ini yang mendorong meningkatnya permintaan akan jenjang pendidikan tinggi (Todaro, 1997).
Studi Psacharopoulus (1972) mengenai pembiayaan pendidikan memaparkan hal yang amat mengagetkan, di mana di NSB rata-rata biaya seorang mahasiswa setara dengan 88 kali biaya seorang siswa SD. Kenyataan ini berbeda dengan di negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Selandia Baru yang perbandingannya mencapai 17,6. Sayang, tingginya biaya pendidikan tinggi di NSB tidak diikuti secara proporsional pendapatan yang diperoleh dari seseorang lulusan perguruan tinggi (PT).
Dengan studi yang sama ditemukan, seorang pekerja lulusan sarjana menerima pendapatan sekitar 6,4 kali pekerja lulusan SD. Meski biaya pendidikan tinggi di NSB terlihat amat mahal, hal ini tidak serta-merta dapat diartikan pemerintah perlu memberi subsidi kepada pendidikan tinggi. Sebaliknya kesenjangan yang lebar antara biaya yang dikeluarkan dan pendapatan yang diperoleh menunjukkan adanya misalokasi sumber daya (investasi).
Kondisi Indonesia tahun 2003 tidak sekontras itu. Dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2003 ditemukan, seorang pekerja lulusan PT memiliki pendapatan tiga kali lipat dibanding lulusan SD. Sementara itu biaya bagi seorang mahasiswa mencapai 11 kali dibanding biaya yang dikeluarkan seorang siswa SD.
Manfaat sosial dan individu
Ikutnya dana publik (social cost) ke dalam pembiayaan pendidikan menjadikan keuntungan sosial (social benefit) layak dipertimbangkan sebagai tolok ukur efektivitas investasi modal manusia. Dengan kata lain, subsidi pendidikan kepada seorang siswa (mahasiswa) semestinya bernilai secara efektif untuk masyarakat. Selain manfaat sosial, pendidikan juga memberi manfaat individu (private benefit) melalui pendapatan atau akses kepada pekerjaan yang layak. Dalam ekonomi pendidikan, kedua manfaat itu selalu dijadikan tolok ukur tentang pengaruh pendidikan terhadap nilai ekonomis, termasuk pembangunan ekonomi.
Psacharopoulos dan Patrinos (2002) menemukan, investasi pendidikan tinggi di Indonesia tahun 1986 memiliki nilai manfaat sosial sebesar 5 persen. Nilai ini lebih rendah ketimbang manfaat sosial dari pendidikan menengah yang mencapai 11 persen. Sayang studi ini tidak mengungkapkan manfaat individu yang diperoleh. Tetapi mengamati kecenderungan yang terjadi di NSB, kemungkinan besar manfaat individu dari pendidikan tinggi lebih tinggi dibanding jenjang pendidikan lain.
Dengan metode serupa, saya mengalkulasikan nilai manfaat itu untuk tahun 2003 dan dari data Susenas BPS 2003 ditemukan, nilai manfaat sosial untuk pendidikan tinggi sebesar 5,46 persen dan nilai manfaat individu sebesar 18,2 persen. Perlu dicatat, kedua manfaat itu dibandingkan terhadap sekolah menengah.
Apa yang bisa ditangkap
Dari studi terbaru terlihat, nilai manfaat sosial pendidikan tinggi cenderung meningkat, meski dengan pertumbuhan relatif lambat, yaitu sebesar 0,46 persen. Secara teoretis ada dua hal yang dapat diinterpretasikan dari peningkatan nilai manfaat ini.
Pertama, peningkatan nilai manfaat disebabkan penawaran pendidikan tinggi (supply of higher education) masih belum mencapai titik jenuh, sehingga setiap unit peningkatan penawaran masih memberi return yang positif (belum mencapai excess supply).
Kedua, terjadinya perubahan struktur ekonomi dan tenaga kerja di mana permintaan akan tenaga kerja lulusan PT kian besar yang mendorong lulusan kelompok ini menerima tingkat upah di atas tingkat upah yang kompetitif. Tingkat upah yang tinggi tentu akan memperbesar sumbangan pada negara melalui pajak dan ini mendorong meningkatnya manfaat sosial.
Meski nilai manfaat sosial dari investasi pendidikan tinggi cenderung tumbuh, meminta porsi lebih besar lagi dana publik tampaknya perlu dinilai lebih hati-hati. Isu sentral di sini terkait keterbatasan pembiayaan publik ditambah biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan tinggi yang umumnya cukup besar. Temuan empiris Duflo (2001) menunjukkan, kebijakan pendidikan yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Meski begitu, temuan ini tidak lantas menyimpulkan, peningkatan mutu PT tidak penting sama sekali. Meski demikian, pemerintah harus mencari alternatif kebijakan lain selain pembiayaan langsung, seperti subsidi maupun bantuan keuangan lain, yang lebih efektif dalam meningkatkan kualitas. Selain itu, tuntutan kualitas tentu akan lebih banyak dialamatkan kepada institusi PT itu sendiri.
Lantas apa yang bisa dilakukan oleh institusi pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan kendala minimnya dana subsidi pemerintah? Tentu masih banyak peluang. Dilihat dari indikator manfaat yang cukup tinggi, baik sosial maupun individual, terlihat institusi pendidikan tinggi dalam waktu ke depan masih merupakan "ïndustri" pendidikan dengan tingkat permintaan cukup tinggi, baik oleh masyarakat maupun pasar tenaga kerja. Dalam hal ini penulis sepakat dengan pendapat Alhumami, institusi pendidikan tinggi perlu terintegrasi dengan kalangan usaha dan industri.
Integrasi ini dapat dimaksudkan untuk mendapatkan pembiayaan operasional maupun meningkatkan mutu pendidikan tinggi sendiri, seperti melalui riset maupun kerja sama PT dengan kalangan usaha. Integrasi ini juga akan mendorong PT untuk memiliki daya kompetisi, di mana dengan kompetisi, PT dituntut untuk selalu meningkatkan mutu dan kualitasnya.
Teguh Yudo Wicaksono Peneliti pada Departemen Ekonomi CSIS, Pengajar FEUI



http://www.kompas.com/kompas-cetak/0408/06/Didaktika/1190797.htm

Pendidikan Tinggi dan Pembangunan Ekonomi
Amich Alhumami
KAJIAN mengenai korelasi pendidikan dan pembangunan ekonomi selalu menarik perhatian para scholars di mana pun. Tema ini berkembang menjadi wacana akademik yang mengundang perdebatan serius di kalangan ahli ekonomi pembangunan.
KAJIAN ini semula diperkenalkan Schultz (1961), lalu dielaborasi lebih lanjut oleh Becker (1975), Cohn (1979), Psacharopoulos & Woodhall (1985), dan banyak lagi. Namun, sejatinya diskursus intelektual ini merujuk pemikiran ekonomi klasik yang diilhami narasi besar dalam karya magnum opus-nya Adam Smith, The Wealth of Nations (1776). Tesis utama para pemikir ekonomi itu adalah: keberhasilan membangun pendidikan akan berpengaruh terhadap sukses pembangunan ekonomi, yang berimplikasi langsung pada kemajuan bangsa secara keseluruhan.
Pertumbuhan
Pendidikan memberi kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi melalui dua cara. Pertama, pendidikan menciptakan pengetahuan baru yang membawa pengaruh terhadap proses produksi. Pendekatan ini lazim disebut schumpeterian growth yang mengandaikan, pertumbuhan ekonomi itu didorong akumulasi modal manusia. Modal manusia, yang diperankan kaum profesional, para ahli, teknisi, dan pekerja, merupakan penggerak utama kemajuan ekonomi.
Kedua, pendidikan menjadi medium bagi proses difusi dan transmisi pengetahuan, teknologi, dan informasi yang dapat mengubah cara berpikir, cara bertindak, dan kultur bekerja. Unsur pengetahuan, teknologi, dan informasi merupakan kekuatan transformatif yang dapat memacu akselerasi pembangunan ekonomi.
Dalam konteks demikian, pendidikan memberi sumbangan dalam menyediakan tenaga kerja berpengetahuan, berketerampilan, dan menguasai teknologi sehingga dapat meningkatkan produktivitas. Pengalaman negara-negara Organisation for Economic Co-operation and Development menunjukkan, kontribusi pendidikan terhadap pertumbuhan ekonomi itu amat nyata. Sebagai contoh, selama kurun waktu 1920-an sampai 1990-an, pembangunan pendidikan di AS telah memberi sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 14 persen. Bila advances in knowledge yang relevan dengan proses produksi dikonversi secara ekonomi, sumbangannya meningkat berkali lipat mencapai 42 persen (Denison, 1985).
Secara logis, pendidikan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi suatu bangsa, yang tercermin pada peningkatan pendapatan warga negaranya. Sudah pasti level pendidikan menentukan tinggi rendahnya pendapatan seseorang. Mengambil contoh, sekali lagi, AS, seorang lulusan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dan Diploma III masing-masing bergaji sekitar 23.500 dollar AS dan 28.500 dollar AS per tahun; sementara lulusan sarjana dan pascasarjana masing-masing bergaji 41.000 dollar AS dan 65.000 dollar AS per tahun (Zumeta, 1999). Bahkan, seorang profesional berpengalaman dan berkemahiran tinggi gajinya mencapai 75.300 dollar AS per tahun (Saxton, 2000). Sungguh, selisih pendapatan menurut level pendidikan yang diselesaikan sangat mencolok.
Memasuki era global yang ditandai menguatnya ekonomi neoliberal, keunggulan ilmu pengetahuan menjadi faktor determinan dalam mendorong percepatan kemajuan suatu bangsa. Dinamika perkembangan ekonomi yang digerakkan ilmu pengetahuan itu secara teknis disebut knowledge- driven economic growth. Konsep ini menempatkan lembaga pendidikan tinggi pada posisi amat penting dan strategis sebab dapat (1) melahirkan tenaga-tenaga kerja terlatih, kompetitif, dan adaptif seperti profesional, pakar, teknisi, dan manajer; (2) melahirkan ilmu pengetahuan baru dan menciptakan inovasi teknologi; dan (3) meningkatkan kemampuan mengakses perkembangan ilmu pengetahuan pada level global dan mengadaptasinya menurut konteks lokal (Bank Dunia, 2002).
Strategi pengembangan PT
Kita perlu membenahi pendidikan tinggi di Indonesia guna merespons dinamika perkembangan global, yang menempatkan perguruan tinggi (PT) sebagai salah satu institusi penggerak kemajuan ekonomi. Untuk itu, kita harus merumuskan strategi baru dalam pengembangan PT guna menjawab tantangan masa depan saat perkembangan ekonomi justru lebih banyak didorong institusi PT. Menurut Zumeta & Stephens (1996), paling kurang ada enam strategi yang lazim diterapkan di negara maju untuk memfasilitasi agar PT mampu menjadi kekuatan penggerak perkembangan ekonomi.
Pertama, membuat program bantuan manajemen dan teknis yang berbasis di kampus guna menyemai potensi bisnis dan kewirausahaan. Program ini penting sebagai sarana dan wadah bagi pemupukan dan pengembangan talenta berbisnis dan berwirausaha sehingga mahasiswa bisa mengenal tradisi berniaga sejak awal.
Kedua, membuat program guna memantapkan dan mempercepat proses alih teknologi dari pusat-pusat penelitian PT ke dunia industri dan sebaliknya. Melalui program ini, transmisi dan difusi teknologi semakin mudah dilakukan sehingga masing-masing bisa lebih cepat mengadopsi dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi mutakhir.
Ketiga, PT dan dunia industri bekerja sama dalam menyelenggarakan pelatihan kerja bagi (calon) tenaga kerja. Di negara maju, program semacam ini lazim disebut cooperative education, yakni aktivitas akademik di PT yang terintegrasi dengan lembaga-lembaga swasta (bisnis dan industri). Program ini penting untuk memberi bekal pengalaman bekerja di kalangan mahasiswa sehingga memudahkan mereka dalam merintis dan mengembangkan karier di masa depan.
Keempat, pemerintah menyediakan bantuan dana bagi pengembangan program tertentu guna mempererat kerja sama PT dan dunia industri. Program ini bisa dilakukan melalui pembuatan proyek rintisan di bidang tertentu berdasarkan keunggulan masing-masing universitas/institut. Contoh, IPB unggul di bidang teknologi pertanian, ITB superior di bidang teknologi industri, atau ITS dominan di bidang ilmu kelautan; mereka bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan di ketiga bidang itu.
Kelima, membangun "inkubator bisnis" yang disubsidi dan berbasis di kampus, yang bertujuan memupuk dan mengembangkan industri baru di bidang tertentu yang didukung sepenuhnya ahli-ahli berkompeten di PT dan fasilitas memadai. Program ini penting dan perlu dilakukan guna membangun sinergi antara kompetensi dan keahlian yang dimiliki PT dengan pengalaman profesional yang dipunyai lembaga bisnis dan industri.
Keenam, membangun lembaga riset tangguh yang disubsidi dan berbasis di kampus, yang ditujukan untuk menarik pengusaha dan dunia industri agar bersedia memanfaatkan jasa yang disediakan PT. Program ini amat fundamental dan bersifat strategis guna memantapkan peran lembaga research and development yang menjadi jantung kemajuan PT dan memberi manfaat besar bagi dunia industri.
Faktor tenaga kerja
Kita meyakini betapa pendidikan tinggi memberi kontribusi besar pada kemajuan ekonomi bangsa. Untuk itu, kita perlu meningkatkan peran PT secara maksimal sehingga dapat menjadi kekuatan pendorong bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu faktor penting yang menentukan akselerasi pembangunan ekonomi adalah tenaga kerja. Sayang, struktur tenaga kerja di Indonesia kini justru lebih banyak didominasi orang-orang berpendidikan rendah. Data tahun 2000 menunjukkan, komposisi angkatan kerja yang mengenyam pendidikan tingkat sekolah dasar ke bawah mencapai 59 persen. Sementara angkatan kerja lulusan sekolah lanjutan tingkat pertama dan SLTA masing-masing adalah 16,06 persen dan 19,44 persen. Sementara angkatan kerja berpendidikan tinggi berjumlah sangat sedikit, yakni 4,6 persen.
Data itu menggambarkan betapa mayoritas tenaga kerja Indonesia justru tidak mempunyai keahlian dan keterampilan tinggi yang diperlukan sektor swasta (bisnis dan industri). Untuk mengubah komposisi angkatan kerja berdasar level pendidikan yang ditamatkan, tentu membutuhkan waktu sangat lama.
Amich Alhumami Peneliti Sosial; Bekerja di Direktorat Agama dan Pendidikan Bappenas, Jakarta



20 Feb 06 23:50 WIB
Industri Jasa Tenaga Kerja
WASPADA Online
Oleh Bachtiar Hassan Miraza
Menarik sekali membaca berita tentang perkembangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, yang disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, beberapa hari lalu. Dikatakannya jumlah TKI yang sekarang bekerja di luar negeri 2,7 juta orang. Rata rata penempatannya per tahun 400.000 tenaga kerja. Jumlah ini tersebar pada 16 negara penempatan dan akan diperluas menjadi 25 negara penempatan. Negara negara itu antara lain Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Arab Saudi, Jordania, Kuwait, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Macau, Australia, Amerika Serikat.
Devisa yang dihasilkan dari ekspor jasa tenaga kerja ini setiap tahunnya bertambah. Realisasi tahun 2004 dan 2005 masing masing AS ,8 milyar dan AS $ 2,93 milyar. Sementara itu target tahun 2006 sebesar AS $ 3,5- 4 miliar. Kalau hasil devisa ini dikonversikan dalam rupiah dengan kurs Rp 9.000.- maka pada tahun 2006 akan terjadi penambahan pendapatan masyarakat lebih kurang Rp 36 triliun. Jumlah ini cukup besar dan sangat membantu kehidupan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja (di luar negeri).
Oleh sebab itu perlu mendapat perhatian pemerintah dan perlu dipikirkan untuk membangun industri jasa tenaga kerja Indonesia secara formal. Apalagi pemerintah saat ini hendak memperbesar jumlah pengiriman menjadi satu juta orang per tahun melalui perluasan negara tujuan penempatan. Keinginan pemerintah ini hendaknya dilakukan secara profesional. Keprofesionalan itu hanya bisa tercipta melalui suatu rencana yang benar dan dilaksanakan secara sungguh sungguh dengan mendirikan industri jasa tenaga kerja. Dahulu kita memandang hal ini sebelah mata, hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang tidak berpendidikan, dan membiarkannya berjalan sesukanya, yang akhirnya menciptakan berbagai distorsi bagi sebagian tenaga kerja Indonesia. Sekarang hal tersebut telah berubah dan harus dipacu lebih besar dan lebih baik, mengingat rendahnya tingkat pendapatan per kapita bangsa dan besarnya jumlah tenaga kerja yang menganggur di Indonesia.
Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri pada dasarnya adalah ekspor jasa tenaga kerja. Jika selama ini kita mengekspor barang ke luar negeri maka dengan TKI kita mengekspor jasa tenaga kerja. Kalau barang yang kita ekspor harus berkualitas baik maka jasa tenaga kerja ini juga harus berkualitas baik. Oleh sebab itu perlu dibangun industri jasa tenaga kerja secara formal, dalam rangka menciptakan jasa tenaga kerja yang berkualitas dan tersedia dalam jumlah yang diperlukan serta mempertinggi nilai/harga tenaga kerja dimaksud. Pengertian industri mengandung makna sebuah proses kegiatan yang berurutan sejak bagaimana kita merekrut dan melatih tenaga kerja sehingga menghasilkan jasa tenaga kerja yang memiliki kompetensi tinggi dan mampu mengorganisirnya secara benar sampai pada penempatannya di negara tujuan serta memberikan perlindungan hukum kepadanya.
Selama ini ekspor jasa tenaga kerja tersebut telah berjalan tetapi tidak dilakukan dengan baik sehingga kualitasnya rendah dan harga jualnya di negara penempatan juga murah. Tentunya kita tidak menghendaki hal seperti ini. Sebagai contoh, kalau TKI mendapatkan upah di Malaysia 400 ringgit maka tenaga kerja India dan Filipina mendapat upah 800 ringgit sebulannya. Hal yang sama juga terjadi di negara lainnya. Oleh sebab itu, jika kualitas jasa tenaga kerja yang 2,7 juta orang itu berkualitas tinggi tentu devisa yang kita terima juga akan lebih tinggi daripada yang kita terima saat ini. Rendahnya kualitas jasa tenaga kerja Indonesia terjadi karena hal tersebut tidak dilola dengan baik. Tenaga kerja yang berangkat juga atas kemauan sendiri dengan pendidikan apa adanya. Perusahaan pengiriman tenaga kerja juga bekerja secara tradisional, tidak efisien dan tidak memberi jaminan yang pasti bagi tenaga kerja, baik hukum maupun upah.
Kalau sistem dan prosedur ekspor jasa tenaga kerja kita samakan dengan sistem dan prosedur ekspor barang tentu hasil yang kita peroleh akan jauh berbeda dengan yang kita terima saat ini. Untuk hal seperti ini kita perlu membangun industri jasa tenaga kerja. Semua calon tenaga kerja yang direkrut terlebih dahulu dididik oleh lembaga lembaga pendidikan yang bersertifikasi untuk bidangnya masing masing dan penempatannya diatur sesuai dengan kebutuhan negara pemakai. Perlu dibentuk lembaga pemerintah untuk melakukan pengawasan pada lembaga pendidikan dan tata cara pengiriman tenaga kerja. Lembaga inipun mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi jalannya industri jasa tenaga kerja dan memberikan sanksi pada setiap pelanggaran yang terjadi. Semua pihak yang terlibat dalam industri ini harus memenuhi standar kerja yang ditetapkan sehingga industri berjalan dengan kualitas kerja yang tinggi.
Penulis mempunyai keyakinan banyak peminat yang akan mengikuti program industri jasa tenaga kerja seperti ini. Daripada menjadi sarjana yang kualitasnya tidak menentu dan tidak ada jaminan untuk mendapatkan pekerjaan, lebih baik mengikuti program ini. Program ini pun sekaligus akan membuka peluang kerja baru. Untuk tahun 2006 pemerintah merencanakan akan menaikkan ekspor jasa tenaga kerja menjadi satu juta orang. Angka ini sama dengan angka penciptaan lapangan kerja pada tingkat pertumbuhan ekonomi 6 persen bila satu persen pertumbuhan menciptakan 178.000 tenaga kerja, seperti yang berjalan saat ini. Timbul pertanyaan, mana orangnya bagi memenuhi target ini. Angka satu juta bukanlah kecil sehingga jika target ini mau dipenuhi terpaksa dikirim tenaga kerja yang tidak berkualitas yang harganya murah. Oleh sebab itu target ini hendaknya diawali dengan pembangunan industri jasa tenaga kerja.
Dilihat dari sudut ekonomi, membangun industri jasa tenaga kerja secara relatif jauh lebih baik daripada membangun program transmigrasi karena program industri jasa tenaga kerja merupakan quick yielding project, yang sudah jelas arah dan hasilnya. Proyek ini sebagai sumber penerimaan devisa bagi negara dan sebagai pencipta lapangan kerja Indonesia di luar negeri serta dapat membawa pengetahuan dan pengalaman teknologi ke dalam negeri. Oleh sebab itu, di dalam industri jasa tenaga kerja, jenis jasa yang dapat dihasilkan dan ditawarkan hendaknya beragam, untuk jenis pekerjaan formal maupun nonformal, berdasarkan pengetahuan dasar, menengah dan tinggi.
Jika industri jasa tenaga kerja dapat kita bangun dan dilaksanakan dengan baik, dapat diprediksi jumlah pemuda yang memasuki perguruan tinggi akan berkurang. Selama ini pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dianggap rendah, yang hanya diisi oleh kelompok masyarakat marjinal. Tapi dengan industri jasa tenaga kerja tidaklah demikian. Para pemuda akan memilih untuk masuk ke industri jasa tenaga kerja dimana mereka bisa dididik dalam berbagai keahlian dalam waktu relatif pendek dan yang secara langsung dapat bekerja di luar negeri. Permasalahan pemuda saat ini adalah sulitnya mendapatkan pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan. Industri jasa tenaga kerja sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi para pemuda di Indonesia. Tantangan bagi kita adalah kemampuan kita membangun industri ini.




Kita tahu bahwa ada banyak definisi pendidikan. Ini jelas menunjukkan bahwa pendidikan dipandang sebagai hal yang sangat penting, sehingga banyak pihak yang merasa perlu untuk memberikan definisi -- pengertian atau memaknainya. Pendidikan menurut pengertian Yunani adalah pedagogik, yaitu : ilmu menuntun anak. Orang Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang setara dengan educare, yakni : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Jawa, pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan - Red), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu : memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian : proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Dari etimologi dan analisis pengertian pendidikan di atas, secara singkat pendidikan dapat dirumuskan sebagai tuntunan pertumbuhan manusia sejak lahir hingga tercapai kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi dengan alam dan lingkungan masyarakatnya.
Pendidikan merupakan proses yang terus menerus, tidak berhenti. Di dalam proses pendidikan ini, keluhuran martabat manusia dipegang erat karena manusia (yang terlibat dalam pendidikan ini) adalah "subyek" dari -- pendidikan. Karena merupakan subyek di dalam pendidikan, maka dituntut suatu tanggung jawab agar tercapai suatu hasil pendidikan yang baik. Jika memperhatikan bahwa manusia itu sebagai subyek dan pendidikan meletakkan hakikat manusia pada hal yang terpenting, maka perlu diperhatikan juga masalah otonomi pribadi. Maksudnya adalah, manusia sebagai subyek pendidikan harus bebas untuk "ada" sebagai dirinya yaitu manusia yang berpribadi, yang bertanggung jawab.

















Tidak ada komentar: