Bengkel Kerja Budaya:Belajar Menulis Sejarah Sosial Masyarakat
Belajar Menulis Sejarah Sosial Masyarakat
Kerjasama Lafadl dan Desantara Institute for Cultural Studies
Yogyakarta, 13-17 Juni 2006
LATAR BELAKANG
Ketika kemerdekaan dunia ketiga banyak diproklamirkan mulai paruh kedua 1940-an, para leluhur bangsa-bangsa itu barangkali membayangkan berakhirnya tradisi penjajahan. Hengkangnya para penguasa kolonial dari wilayah jajahan mereka, yang oleh Samuel Huntington disebut sebagai gelombang demokratisasi kedua, mungkin saat itu diyakini menjadi tanda matinya relasi dominasi. Tetapi, alih-alih menandai akhir penindasan, kemerdekaan itu justru bak membuka kotak pandora yang memuntahkan beragam persoalan kekerasan dan dominasi. Kolonialisme modern ternyata tak serta merta hengkang bersama tuannya. Seperti yang dikatakan oleh Ania Loomba, perubahan besar dalam struktur sosial, ekonomi, kebudayaan akibat relasi produksi antara negara imperialis dengan jajahannya membuat pengaruh kolonialisme modern tertancap jauh dalam masyarakat pasca-kolonialis (Ania Loomba, 2003). Dan pengaruh itu bahkan bertahan hingga sekarang, setelah berpuluh-puluh tahun negara-negara itu mengklaim merdeka.
Di dalam batas-batas nation-state (yang juga merupakan warisan kolonial) yang baru merdeka itu, dominasi dan penindasan terus berlangsung. Kali ini, tidak lagi antara “orang luar” dan “orang dalam,” antara bangsa pendatang dengan inlander, atau antara kulit putih dengan kulit berwarna. Tapi antara “orang dalam” sendiri yang menyebut dirinya saudara sebangsa, dengan alasan apapun, entah itu kemajuan, perbaikan ekonomi, kesehatan dan entah apa lagi. Penindasan dan dominasi yang dilakukan oleh kalangan sendiri itu menjadi sangat ironis, seperti yang diceritakan dengan sangat menyentuh oleh Mahasveta Devi dalam tulisannya, Shishu, tentang rakyat suku-suku asli India yang mengalami pembuntungan secara figuratif dan harfiah pascakemerdekaan. “Pembangunan” nasional yang diluncurkan oleh Pemerintah India pascakemerdekaan tidak menyediakan ruang untuk berkembangnya budaya dan kepercayaan suku-suku tersebut; dan sikap pejabat pemerintah yang berhati emas sekalipun, seperti Mr Singh, kepada suku-suku itu tak ubahnya seperti pandangan kolonialis terhadap rakyat non-Barat. Mereka yang membangkan pada kebijakan pemerintah pascakolonial itu terdesak memasuki hutan-hutan dan menderita kelaparan bertahun-tahun. Pada klimaks yang mencekam dari kisah ini, kita berhadapan dengan “anak-anak” yang menyodorkan tubuhnya pada Mr Singh, sehingga pejabat pemerintah itu melihat bahwa mereka itu sama sekali bukan anak-anak, melainkan warga negara India yang dewasa, yang dicebolkan oleh India yang merdeka (dalam Ania Loomba, 2003).
Kelompok warga dengan sejarah penindasan semacam itulah yang disebut sebagai subaltern. Secara sederhana kelompok ini didefinisikan sebagai mereka yang sama sekali tidak punya akses pada sumberdaya ekonomi, politik atau sosial, bahkan untuk menentukan nasib dan otonominya sendiri. Parahnya, penindasan itu kian pahit ketika kumpulan warga subaltern itu mengambil perilaku “menyimpang” karena pengalaman sejarahnya penuh kekerasan (yang biasanya dilakukan oleh kelompok mayoritas). Mereka dituduh tidak lagi berpihak pada bangsa. Kejadian-kejadian semacam ini jamak dijumpai di banyak penjuru dunia pascakolonial, termasuk di negeri kita sendiri. Kita mendengar banyak masyarakat suku asli dan kelompok minoritas dipaksa berubah dengan alasan untuk tunduk pada norma-norma umum yang dianggap lebih indah, maju, atau sesuai peradaban. Dari sini bisa jadi muncul pertanyaan: jika perlakuan-perlakuan itu tak ubahnya seperti masa kolonialisme dulu, kenapa sekarang tidak muncul perlawanan atau bahkan pergolakan sosial? Apakah publik luas menyetujui penindasan semacam itu?
Di sinilah ideologi berperan maksimal meredam tentangan-tentangan itu. Beragam jargon dan simbol dengan cita-cita normatif digunakan penguasa untuk menghasilkan apa yang disebut tata wacana. Wacana penguasa ini menjadi dasar untuk memutuskan apa yang bisa ditetapkan sebagai fakta atau untuk menentukan cara pemahaman yang paling benar untuk memahami fakta-fakta yang kemudian ditetapkan. Praktik diskursif yang menyusup masuk ke berbagai wilayah kehidupan sosial semacam inilah yang membuat individu sulit berpikir di luarnya. Di sini mulai dipertanyakan asumsi humanis bahwa individu merupakan sumber tunggal makna atau tindakan. Bahasa menjadi lebih unggul dari subjektivitas, karena ia tidak diciptakan sendiri oleh subjek yang berbicara, melainkan sebagai cangkokan dari ideologi yang dominan. Rangkaian kata bukan lagi sekedar menunjukkan suara individu, tetapi juga kesadaran historis masyarakat yang tengah bekerja. Budaya dan sejarah bukan lagi sekedar warisan yang dihantarkan dari satu generasi ke generasi. Ketika subjek dikonstruksi oleh kekuatan lain di luar dirinya (terutama bahasa) inilah hegemoni berlaku. Hegemoni menjadi penanda bahwa kekuasaan tidak lagi dipatuhi lewat paksaan dan kekerasan, tetapi juga dengan kerelaan.
Menyingkap selubung ideologi dan hegemoni ini menjadi tugas mereka yang percaya bahwa kesetaraan harus dibuka untuk semua kelompok masyarakat tanpa memandang kebangsaan, asal suku, agama, ras, atau rupa identitas lainnya. Perjuangan diskursif menggugat ideologi dan kekuasaan yang menindas itu semestinya juga dilengkapi dengan kemampuan mengenali resistensi dan perlawanan subaltern sebagai bukti otentik perlunya pengakuan kesetaraan itu. Karena bagi kelompok subaltern, kekuasaan akan selalu mengalami destabilisasi. Seperti yang dibilang oleh Foucault, when there is power, there is resistance. Karena mereka yang coba ditaklukkan (the colonized), mengutip Homi Bhabha, bukanlah realitas yang ajeg.
Namun, kemampuan-kemampuan tersebut acapkali bukanlah kemampuan yang begitu saja diperoleh. Diperlukan perjumpaan dan refleksi untuk mengenali penindasan, menyingkap selubung ideologi/hegemoni, dan mengumpulkan bukti resistensi atau bahkan transkrip tersembunyi dari kelompok-kelompok tertindas itu. Apalagi ketika kemampuan tersebut harus bisa ditransformasikan ke dalam dokumentasi tertulis dan disyaratkan mampu dipahami secara lugas oleh publik, seperti yang selama ini dirintis oleh Majalah Desantara yang menempatkan dirinya sebagai bagian dari gerakan literasi (literacy movement) mengkampanyekan isu multikulturalisme.
Dalam konteks inilah kami mengusulkan penyelenggaraan pelatihan menulis cultural studies yang kami namai Bengkel Kerja Budaya: Belajar Menulis Sejarah Sosial Masyarakat.
NAMA KEGIATAN
Bengkel Kerja Budaya: Belajar Menulis Sejarah Sosial Masyarakat
TUJUAN KEGIATAN
q Tujuan Umum
· Mengembangkan kajian budaya dan multikulturalisme serta merumuskan bangunan infrastrukturnya di wilayah Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Barat
q Tujuan Khusus
· Memperluas jaringan intelektual organik dalam jaringan Bengkel Kerja Budaya
· Menyiapkan lapisan penulis-aktivis muda yang dapat mengembangkan perspektif kajian budaya
· Mendorong terbentuknya komunitas epistemik kajian budaya di beberapa daerah
· Merumuskan dan membangun ruang publik bagi pertukaran gagasan diskursif antar penulis-aktivis muda di daerah-daerah
PENYELENGGARAAN
Bengkel Kerja Budaya ini dijadwalkan akan berlangsung di Yogyakarta, dari tanggal 13 sampai 17 Juni 2006.
MATERI WORKSHOP
Materi-materi yang akan diberikan bertujuan untuk:
· Mengenali situasi sosial-politik kontemporer masyarakat Indonesia
· Membangun perspektif kebudayaan dalam konteks cultural studies
· Mengembangkan kemampuan analisis masalah sosial dalam perspektif cultural studies
· Mengembangkan kecakapan menulis dalam perspektif cultural studies
· Mengembangkan jaringan penulis muda antarkota di wilayah Jateng dan DIY
JADWAL ACARA
q Hari Pertama, 13 Juni 2006
· Brainstorming
· Pengenalan situasi sosial-politik kontemporer masyarakat Indonesia
· Belajar bersama membangun perspektif kajian budaya
q Hari Kedua, 14 Juni 2006
· Perkenalan konsep dan analisis masalah dalam cultural studies
· Pengembangan kecakapan reportase dan penulisannya
q Hari Ketiga, 15 Juni 2006
· Praktik Lapangan-menggali fakta dan menuliskannya dalam kerangka cultural studies
q Hari Keempat, 16 Juni 2006
· Diskusi dan evaluasi hasil lapangan
q Hari Kelima, 17 Juni 2006
· Rencana Tindak Lanjut
JUMLAH DAN KRITERIA PESERTA
Demi efektivitas forum, peserta hanya dibatasi 15 orang.
Kriteria peserta adalah sebagai berikut:
· Anak muda berusia kurang atau sama dengan 30 tahun
· Berdomisili di Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat
· Diutamakan mempunyai basis komunitas dan berkomitmen membangun komunitasnya
· Berminat membangun jaringan
· Memiliki kecakapan menulis dan salah satu karya tulisnya harus diserahkan ke panitia selambat-lambatnya satu minggu sebelum acara dimulai
Bengkel Kerja Budaya:Belajar Menulis Sejarah Sosial Masyarakat
Posted April 27th, 2006 by lafadl desantara
Categories: Uncategorized
Bengkel Kerja Budaya:Categories: Uncategorized
Belajar Menulis Sejarah Sosial Masyarakat
Kerjasama Lembaga Kajian dan Penerbitan Lafadl dan Desantara Institute for Cultural Studies
Yogyakarta, 13-17 Juni 2006
Karena sifat budaya yang akumulatif dan waris, acapkali kita gagal menelisik ideologi, asumsi, dan cara keduanya dibentuk, diproduksi, dan direproduksi di dalamnya. Kegagalan itu bukan hanya membuat kita miskin refleksi, tapi juga mandul mendaur ulang dunia. Lembaga Kajian dan Penerbitan Lafadl dan Desantara Institute for Cultural Studies berpandangan bahwa refleksi dan daur ulang dunia menuju itu bisa dimulai dengan menulis ulang sejarah sosial masyarakat. Sebagai bagian dari literacy movement, menulis adalah ikhtiar mempertanyakan kebakuan tatanan sosial demi perubahan sosial yang lebih baik. Sejarah menunjukkan bahwa tak ada yang lebih menakutkan bagi modal dan kekuasaan ketimbang para penulis.
Lafadl dan Desantara mengajak Anda menjadi bagian dari penulis muda perintis perubahan dengan bergabung menjadi peserta Bengkel Kerja Budaya: Belajar Menulis Sejarah Sosial Masyarakat yang akan diselenggarakan pada 13-17 Juni 2006 di Yogyakarta.
Fasilitas yang Disediakan
Peserta tidak dipungut biaya. Panitia menyediakan akomodasi, transportasi, dan materi pada para peserta selama mengikuti bengkel kerja ini. Ongkos perjalanan dari dan ke tempat asal peserta ditanggung oleh peserta sendiri. Panitia tidak menyediakan uang saku bagi peserta.
Jumlah dan Kriteria Peserta
Peserta bengkel kerja budaya ini hanya dibatasi 15 orang. Panitia memberi dorongan khusus pada perempuan untuk ikut mendaftar.
Kriteria peserta adalah sebagai berikut:
· Anak muda berusia kurang atau sama dengan 30 tahun
· Berdomisili di DIY, Jawa Tengah, atau Jawa Barat
· Diutamakan untuk mereka yang punya basis komunitas dan berkomitmen membangun komunitasnya
· Berminat membangun jaringan
Persyaratan Peserta
Calon peserta disyaratkan untuk mengirimkan curriculum vitae (CV) dan contoh tulisan dalam bentuk soft-file (file komputer) ke panitia paling lambat tanggal 31 Mei 2006. CV dan contoh tulisan tersebut dikirimkan via e-mail ke lafadl@gmail.com atau dikirimkan via pos ke:
LAFADL
Jl. Dayu Baru No. 1A
Sinduharjo, Ngaglik, Sleman,Jogjakarta
Telp. (0274) 888726
Pengumuman Peserta
Peserta yang terpilih akan diberitahu tanggal 6 Juni 2006, via telpon dan atau e-mail.
Mengenai materi, jadwal acara, dan Informasi lebih lanjut bisa diperoleh di lafadl.wordpress.com dan bengkelkerjabudaya.wordpress.com. Bisa juga hubungi langsung panitia via e-mail ke lafadl@gmail.com atau via telp ke (0274) 888726
Lebih jauh mengenai Desantara Institute for Cultural Studies kunjungi desantara.org
Lebih jauh mengenai Lembaga Kajian dan Penerbitan Lafadl kunjungi lafadl.atspace.org
------------------------
Dengan ini kami informasikan bahwa anda terpilih menjadi salah satu
peserta Bengkel Kerja Budaya:Belajar Menulis Sejarah Sosial
Masyarakat.Kami menerima
57pendaftar dari berbagai kota di Jawa Barat, Jawa Tengah,
dan DIY. Peserta dipilih berdasar profil dan contoh tulisan. Selain
itu, kami juga mempertimbangkan penyebaran kota asal peserta. Sehingga
peserta dari satu kota dibatasi tidak lebih dari tiga orang.
Acara akan diselenggarakan tanggal 25-30 juli 2006 di Balai Budaya SAV
PUSKAT Jl. Kaliurang Km 9, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Jogjakarta.
Acara akan dimulai tanggal 25 Juli pukul 12.00 WIB.
Peserta diharapkan untuk mempersiapkan bahan-bahan dan data mengenai
komunitas atau problem kebudayaan di daerah/kota masing-masing.
Tulisan tersebut nantinya akan dipresentasikan dalam acara ini.
Peserta tidak dipungut biaya. Panitia menyediakan akomodasi,
transportasi, dan materi pada para peserta selama mengikuti bengkel
kerja ini. Ongkos perjalanan dari dan ke tempat asal peserta
ditanggung oleh peserta sendiri. Panitia tidak menyediakan uang saku
bagi peserta.
Mengenai informasi lebih lanjut bisa menghubungi telp (0274) 888726
salam hangat
Heru Prasetia
--
Lafadl
Jl. Dayu Baru No. 1A Telp (0274) 888726
Jogjakarta
lafadl.atspace.org
lafadl.wordpress.com
DIKUTIP DARI SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBATDAN MAKANAN
(BPOM)REPUBLIK INDONESIA
Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini
" TIDAK BOLEH DIKONSUMSI " oleh siapapun.
1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
2. OBAT INZA, PRODUKSI PT. KONIMEX
3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT. KONIMEX
4. OBAT CONTREX & CONTREXYN , PRODUKSIPT.TEMPO SCAN PACIFIC
5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT.TEMPOSCAN PACIFIC
6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT. TEMPO SCANPACIFIC
7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCANPACIFIC
8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
Alasan:
1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15%
2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13orang di Cianjur, 2 orang
di Palangkaraya, 15orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena
meminum obat-obatan diatas.
3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amatberbahaya bagi
produksi reproduksi tubuh manusiadalam hal inikualitas sperma dan
kualitas sel telur.
4. Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan kedistributor/pabriknya
bila rusak dan itu berbahayabagi pembeli yangmengkonsumsinya.
5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidakhigienis di
pabrik-pabriknya.Demikian pemberitahuan kami.
Sekian dan terimakasih.
Drs. H. Sampurno, M.B.A.Kepala Badan POM
(BPOM)REPUBLIK INDONESIA
Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut ini
" TIDAK BOLEH DIKONSUMSI " oleh siapapun.
1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
2. OBAT INZA, PRODUKSI PT. KONIMEX
3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT. KONIMEX
4. OBAT CONTREX & CONTREXYN , PRODUKSIPT.TEMPO SCAN PACIFIC
5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT.TEMPOSCAN PACIFIC
6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT. TEMPO SCANPACIFIC
7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCANPACIFIC
8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
Alasan:
1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15%
2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13orang di Cianjur, 2 orang
di Palangkaraya, 15orang di Palu, dan 20 orang di Jayapura karena
meminum obat-obatan diatas.
3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amatberbahaya bagi
produksi reproduksi tubuh manusiadalam hal inikualitas sperma dan
kualitas sel telur.
4. Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan kedistributor/pabriknya
bila rusak dan itu berbahayabagi pembeli yangmengkonsumsinya.
5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidakhigienis di
pabrik-pabriknya.Demikian pemberitahuan kami.
Sekian dan terimakasih.
Drs. H. Sampurno, M.B.A.Kepala Badan POM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar