Tgl 27 Oktober 2008 adalah peringatan Hari Listrik Nasional ke-63. Ketenagalistrikan di Indonesia sudah ada jauh sebelum Indonesia Merdeka. Ketenagalistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke 19, pada saat beberapa perusahaan Belanda, antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Ketenagalistrikan untuk kemanfaatan umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda, yaitu NV NIGN, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan tenaga listrik untuk kemanfaatan umum. Pada tahun 1927 Pemerintah Belanda membentuk s'Land Waterkracht Bedrijven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea Lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta. Selain itu, di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja. Dengan menyerahnya pemerintah Belanda kepada Jepang dalam Perang Dunia II, maka Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan kekuasaan Jepang, kemudian pada bulan September 1945 suatu delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas menghadap Pimpinan KNI Pusat yang waktu itu diketuai oleh Mr Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka. Selanjutnya Delegasi bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada Pemerintah Republik Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno dan kemudian dengan penetapan Pemerintah No.1 tahun 1945 tertanggal 27 Oktober 1945, dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Dengan adanya agresi Belanda I dan II, sebagian besar perusahaan-perusahaan listrik dikuasai kembali oleh Pemerintah Belanda atau pemiliknya semula. Pegawai-pegawai yang tidak mau nekerjasama kemudian mengungsi dan menggabungkan diri pada kantor-kantor Jawatan Listrik dan Gas di daerah-daerah Republik Tanggal 27 Oktober 1945 kemudian dikenal sebagai Hari Listrik dan Gas. Tahun 1975, Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik, sempat menggabung Hari LIstrik Nasional dengan Hari Kebaktian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik yang jatuh tanggal 3 Desember. Karena pentingnya semangat dan nilai-nilai hari listrik, maka sejak 1992 Menteri Pertambangan dan Energi menetapkan tanggal 27 Oktober sebagai Hari Listrik Nasional. sumber : |
Jumat, 29 Juli 2011
sejarah listrik di indonesia dari zaman belanda s/d sekarang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar